Satu Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan
Saat ini, dari perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau telah ditahan dan diproses 24 tersangka. Dari 24 tersangka pembakar lahan tersebut, Polda Riau menemukan indikasi adanya keterlibatan satu perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Riau Condor Kirono saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (2/7)
Menurut Condor Kirono, dari satu perusahaan tersebut ditemukan bukti awal adanya keterlibatan korporasi dalam aktivitas pembakaran hutan dan lahan. “Pembakaran lahan itu indikasinya merupakan kebijakan korporasi, ini yang sedang didalami,” jelasnya.
Namun dirinya belum bersedia menyebutkan nama perusahaan tersebut, termasuk lokasi perusahaan perusahaan tersebut beroperasi.
Dari 24 tersangka yang diamankan, menurutnya peranya beragam. Ada yang memang sekedar pelaksana atau pekerja di lapanmgan, tetapi tidak sedikit juga yang merupakan pemodal.
Dia menyatakan, tersangka yang diamankan tidak sekedar petani, kalau petani tidak mungkin membuka lahan samai 400 hektar. (sc)foto:sc/parle